Dalam konteks kebijakan hukum di Indonesia, pemberian remisi khusus ini juga menjadi simbol dari penekanan bahwa sistem pidana tidak hanya bermuara pada hukuman, tetapi juga pada upaya pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan semangat keadilan yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, dimana setiap individu, termasuk narapidana, berhak untuk mendapatkan kesempatan merubah hidupnya menjadi lebih baik.
Terlepas dari klaim atau kritik terhadap kebijakan pemberian remisi ini, yang jelas adalah momen perayaan Idul Fitri telah menjadi sumber berkat bagi 533 narapidana di Sulut, dan diharapkan bahwa kesempatan kedua yang diberikan kepada mereka akan menjadi langkah awal yang positif dalam perjalanan kehidupan mereka setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Sambutlah momen Idul Fitri ini dengan penuh kebahagiaan, sekaligus dengan semangat untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.