Tampang.com | Di era serba digital, siapa sih yang nggak punya akun media sosial? Tapi tunggu dulu, pemerintah lagi serius mau atur batas usia minimum buat yang boleh main medsos. Dan bukan sekadar wacana—rencana ini bahkan udah masuk meja Presiden!
Kenapa Tiba-Tiba Ada Aturan Ini?
Semua berawal dari kekhawatiran soal keamanan digital anak-anak. Pemerintah menilai anak-anak terlalu cepat terekspos konten yang kadang nggak sesuai umur. Negara-negara lain seperti Australia bahkan udah lebih dulu ambil langkah serupa. Jadi Indonesia nggak mau ketinggalan.
Menurut data APJII 2024, 48% anak-anak di bawah 12 tahun di Indonesia udah aktif di media sosial. Dari sini muncul pertanyaan: seharusnya siapa yang bertanggung jawab? Orang tua? Pemerintah? Atau platform medsos-nya?