Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengungkapkan hasil penelitian yang mengecewakan mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah di Jakarta. Sebagai lembaga independen yang fokus pada pemberantasan korupsi, ICW melakukan penelitian secara menyeluruh untuk mengevaluasi implementasi MBG ini.
Eva Nurcahyani, staf Divisi Riset ICW, menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan melalui observasi di 36 lokasi yang berbeda di Jakarta dalam rentang waktu dari 12 Maret hingga 24 April 2025. Lokasi yang diteliti meliputi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, serta Sekolah Luar Biasa Negeri, di samping Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG). Selama kunjungan, ICW melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program serta penerima manfaat dari MBG.
“Pendekatan yang kami lakukan bersifat acak, dan kami menemukan sejumlah sekolah di wilayah Jakarta yang belum menerapkan program MBG ini,” ujar Eva dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 29 April 2025.
Temuan ICW mengindikasikan adanya setidaknya empat masalah utama dalam program MBG, terutama di sektor pendidikan. Masalah pertama adalah kendala teknis dan operasional dalam distribusi makanan. Anita menjelaskan bahwa ICW kesulitan mendapatkan informasi yang jelas dan resmi mengenai daftar sekolah yang menjadi penerima atau mekanisme pemilihan sekolah dari Badan Gizi Nasional. Dalam banyak kasus, baik masyarakat maupun pihak sekolah tidak mengetahui kriteria yang digunakan untuk memilih sekolah penerima program, yang diindikasikan bahwa sekolah-sekolah dengan fasilitas logistik yang lebih baik menjadi prioritas.