Tampang

Tarif Listrik Non Subsidi 3.500 VA ke Atas Bakal Naik di 2025

28 Mei 2024 15:13 wib. 474
0 0
Tarif Listrik Non Subsidi 3.500 VA ke Atas Bakal Naik di 2025
Sumber foto: google

Sebagai upaya untuk meningkatkan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara luas dan transparan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami alasan di balik kenaikan tarif listrik non-subsidi 3.500 VA ke atas dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan ketahanan energi yang lebih baik di masa depan.

Diharapkan dengan adanya kenaikan tarif listrik non-subsidi 3.500 VA ke atas pada tahun 2025, sektor ketenagalistrikan di Indonesia dapat menjadi lebih berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat serta industri. Namun, pemerintah tetap harus memastikan bahwa kebijakan tersebut disertai dengan langkah-langkah untuk menjaga keadilan sosial dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang rentan terdampak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

memilih gubernur
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.