Dalam proses pembuatan SIM, terutama sejak adanya pembaruan, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam ujian yang harus dijalani. Ujian teori kini menggunakan sistem E-AVIS, sedangkan ujian praktik tidak hanya dilakukan di area Satpas (Satuan Penegakkan Hukum) tetapi juga di jalan umum. Inovasi ini bertujuan untuk menilai secara langsung keterampilan berkendara dan pemahaman pengemudi terhadap rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan yang ada.
Pengujian di jalan umum memungkinkan petugas untuk mengevaluasi kemampuan teknik mengemudi secara lebih realistis, serta memahami alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Dengan demikian, calon pemohon SIM diharapkan dapat lebih siap dan memahami seluruh prosedur yang ada untuk memperoleh SIM A dengan lebih efektif.