Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengungkapkan keprihatinannya terkait rentannya profesi guru dalam kasus kriminalisasi, yang terutama dialami oleh guru honorer. Salah satu kasus yang disoroti adalah kasus Supriyani, seorang guru honorer yang menjadi tersangka karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Esti Wijayati menyatakan bahwa guru honorer seperti Supriyani sering kali berada dalam posisi yang sangat rentan, di mana mereka tidak hanya harus menjalankan tugas mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum dalam proses pembinaan murid. "Guru honorer seperti Ibu Supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum dalam proses mereka melakukan pembinaan pada murid,” kata MY Esti Wijayati.
Dalam keterangannya, Esti juga menyoroti bahwa di dalam sistem pendidikan seharusnya melindungi dan mendukung guru dalam menjalankan tugas, tetapi kenyataannya malah menjadi ancaman. Kasus guru Supriyani menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di zaman sekarang, terutama bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar. Demikian juga dengan intervensi dan reaksi orangtua siswa yang dianggap berlebihan, terutama ketika salah satu pihak memiliki kekuasaan atau pengaruh yang dapat memberatkan guru.