Tampang

Soroti Kasus Supriyani, DPR: Profesi Guru Rentan Kriminalisasi

27 Okt 2024 06:24 wib. 107
0 0
DPR
Sumber foto: website

Kasus ini semakin memperlihatkan adanya kebutuhan akan pendekatan yang adil dan proporsional dalam menangani konflik di dunia pendidikan. Sebagai masyarakat, kita perlu memahami bahwa proses pendidikan yang baik memerlukan kerjasama dan pengertian dari semua pihak yang terlibat. Kondisi seperti kasus Supriyani seharusnya menjadi refleksi bagi kita semua untuk lebih bijaksana dalam menangani permasalahan pendidikan, terutama terkait dengan perilaku dan perlindungan bagi para pendidik.

Kasus Supriyani juga menjadi bukti bahwa profesi guru dalam banyak kasus mudah terjebak dalam permasalahan hukum yang kompleks, terutama bagi mereka yang berstatus honorer. Jelaslah bahwa perlindungan terhadap guru dan keadilan dalam sistem pendidikan perlu ditingkatkan, baik dari segi regulasi maupun perlakuan di masyarakat.

Pertanyaannya, bagaimana kita sebagai masyarakat dan pembuat kebijakan dapat memberikan perlakuan yang adil dan mendukung bagi para pendidik, terutama guru honorer? Dalam menghadapi kasus kriminalisasi yang menimpa guru, dibutuhkan pendekatan yang bijaksana dan berkeadilan untuk menjaga keamanan dan kedamaian dalam dunia pendidikan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.