Jika calon murid bukan diasuh oleh orang tua kandung, diperlukan dokumen tambahan:
- Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan jika diasuh oleh wali.
- Kartu Keluarga sebelumnya, jika peserta didik diasuh oleh kakek, nenek, atau saudara kandung dari orang tua.
Jadwal dan Langkah-Langkah Pembuatan Akun
Pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 dan verifikasi KK dilakukan sesuai jenjang pendidikan yang didaftarkan. Untuk jenjang SD, pendaftaran telah dibuka mulai 26 Mei 2025. Sementara itu, jenjang SMP akan dimulai pada 2 Juni 2025, dan jenjang SMA serta SMK akan dibuka pada 5 Juni 2025.
Langkah-langkah pembuatan akun SPMB Jakarta 2025 adalah sebagai berikut:
- Akses tautan pendaftaran SPMB Jakarta 2025: https://spmb.jakarta.go.id.
- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang didaftarkan.
- Isi data diri sesuai dengan Kartu Keluarga.
- Pilih satuan pendidikan untuk verifikasi.
- Unggah seluruh dokumen sesuai ketentuan.
- Cetak bukti pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 (berisi nomor peserta dan PIN/token).
- Tunggu proses verifikasi secara online oleh tim verifikator.
- Cek status pengajuan di situs web SPMB Jakarta 2025 pada menu “cek verifikasi akun”.