Tampang

Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Oktober 2024, UMKM Siap atau Justru Terbebani?

9 Mei 2025 20:48 wib. 49
0 0
sertifikasi halal wajib untuk produk UMKM di Indonesia
Sumber foto: Google

BPJPH menyatakan tengah bekerja sama dengan lebih banyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta memperluas jaringan pendamping halal bersertifikat.

“Kami ingin semua pelaku usaha merasa terbantu, bukan terbebani. Sosialisasi dan pelatihan akan terus digencarkan hingga Oktober nanti,” ujar Aqil Irham, Kepala BPJPH.

Momentum Bangun Branding Produk Lokal Halal
Di sisi lain, kebijakan ini sebenarnya bisa menjadi peluang untuk membangun kepercayaan dan memperluas pasar produk UMKM, baik di dalam negeri maupun ekspor. Dengan branding halal yang jelas, produk lokal Indonesia bisa bersaing di pasar global yang menuntut jaminan keamanan dan kehalalan.

Namun peluang ini hanya akan tercapai jika UMKM didukung dengan pendampingan nyata dan akses yang merata, bukan sekadar regulasi di atas kertas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?