Selain itu, Senator Filep juga turut menyampaikan informasi terkait nilai pagu paket dari beberapa tender pembangunan jalan di wilayah tersebut, di antaranya adalah Pembangunan Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana dengan nilai pagu paket sebesar Rp 49.214.552.000 miliar, Pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton sebesar Rp 49.226.762.000 miliar, Pembangunan Jalan Werua-Sara-Batas Kabupaten Kaimana sebesar Rp 49.374.860.000 miliar, dan Pembangunan Jalan Wombu-Undurara-Batas Kabupaten Kaimana sebesar Rp 9.804.291.000 miliar.
Filep menyoroti pentingnya evaluasi yang dilakukan ulang terhadap tender pembangunan jalan di daerah tersebut dan menegaskan perlunya kesadaran kolektif untuk mengawasi semua tahapan dan pelaksanaan proyek dengan cermat.
Pada tahap selanjutnya, Senator Filep menekankan pentingnya pengawasan terus-menerus terhadap pelaksanaan pembangunan jalan sebagai bentuk kontrol publik atas penggunaan anggaran pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah dan lembaga legislatif di provinsi tersebut juga harus aktif dalam memeriksa serta menindaklanjuti temuan-temuan terkait proyek-proyek pembangunan tersebut.
Keterlibatan publik dalam memantau segala informasi terkait modus-modus malpraktik pembangunan jalan diharapkan dapat menjadi pemicu transparansi dan akuntabilitas serta mencegah adanya tindakan korupsi yang merugikan APBD Papua Barat.
Filep juga menekankan bahwa sebagai wakil rakyat dari Papua Barat, dirinya merasa bertanggung jawab untuk mengupayakan peningkatan efisiensi anggaran di wilayah Papua, sekaligus menekankan perlunya kebijakan afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan APBD di daerah tersebut.
Namun, dalam kasus-kasus di mana ditemukan adanya penyimpangan, Filep berharap akan ada tindakan hukum yang tegas dari institusi hukum terkait, seperti kepolisian, jaksa, inspektorat, dan lembaga pemeriksa publik. Inisiatif untuk menyelidiki potensi praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah harus didukung secara aktif dan responsif oleh semua pihak terkait.