Tampang

Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat

22 Apr 2024 08:18 wib. 97
0 0
Filep Wamafma
Sumber foto: DPD RI

Menurut Filep, banyak laporan dan pengaduan yang ia terima terkait dengan dugaan kejanggalan dalam proses pembangunan jalan di wilayah Papua Barat. Hal ini mencakup aspek pemenangan tender hingga pelaksanaan proyek. Senator Filep menekankan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses lelang atau tender diharapkan memiliki pemahaman yang baik terhadap dasar hukum yang mengaturnya.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang.

Peraturan ini kemudian diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan lelang. Oleh karena itu, Filep mendorong agar kegiatan lelang dan pelaksanaan proyek di lapangan harus diawasi dengan ketat apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan tersebut.

Selain itu, Senator Filep juga turut menyampaikan informasi terkait nilai pagu paket dari beberapa tender pembangunan jalan di wilayah tersebut, di antaranya adalah Pembangunan Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana dengan nilai pagu paket sebesar Rp 49.214.552.000 miliar, Pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton sebesar Rp 49.226.762.000 miliar, Pembangunan Jalan Werua-Sara-Batas Kabupaten Kaimana sebesar Rp 49.374.860.000 miliar, dan Pembangunan Jalan Wombu-Undurara-Batas Kabupaten Kaimana sebesar Rp 9.804.291.000 miliar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Merugi : Ramayana Tutup 8 Gerai
0 Suka, 0 Komentar, 29 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?