Senator Filep Wamafma kini tengah memantau dengan cermat individualitas yang berkaitan dengan aspek realisasi proyek-proyek pembangunan di Provinsi Papua Barat, terutama terkait pembangunan jalan.
Melalui perhatiannya pada pembangunan jalan Kaimana-Wondama, yang menjadi sorotan beberapa media akhir-akhir ini, Filep bersikeras bahwa publik juga memiliki peran penting dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan tersebut agar tidak terlalu bergantung pada upaya pengawasan dari pemerintah semata.
Proyek-proyek pembangunan yang menjadi fokus perhatian adalah pembangunan jalan di beberapa wilayah di Provinsi Papua Barat, yang dianggarkan dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebesar Rp 157.620.465.000.
Senator Filep menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam proses pengawasan pembangunan tersebut. Melalui pernyataannya kepada awak media pada tanggal 19 April 2024, Filep mengajak teman-teman wartawan dan masyarakat Papua Barat secara keseluruhan untuk ikut serta dalam pengawasan pembangunan ini.
Menurut Filep, banyak laporan dan pengaduan yang ia terima terkait dengan dugaan kejanggalan dalam proses pembangunan jalan di wilayah Papua Barat. Hal ini mencakup aspek pemenangan tender hingga pelaksanaan proyek. Senator Filep menekankan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses lelang atau tender diharapkan memiliki pemahaman yang baik terhadap dasar hukum yang mengaturnya.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang.
Peraturan ini kemudian diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan lelang. Oleh karena itu, Filep mendorong agar kegiatan lelang dan pelaksanaan proyek di lapangan harus diawasi dengan ketat apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan tersebut.