Tampang

Satpol PP Jakpus Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

9 Mei 2025 21:09 wib. 22
0 0
Satpol PP Jakarta Pusat bentuk Tim Trap (KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian )
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Untuk meningkatkan kecepatan pelayanan terhadap pelanggaran ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat meluncurkan inovasi baru berupa Tim Respons Antisipasi Pelanggar atau TRAP.


Tugas Utama TRAP: Tindak Laporan Pelanggaran Super Cepat

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menyatakan bahwa pembentukan Tim TRAP bertujuan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat yang sebelumnya harus melalui jalur birokrasi panjang mulai dari kelurahan hingga tingkat kota.

"Kalau dulu butuh waktu hingga dua jam, kini laporan akan ditindaklanjuti maksimal 10 menit setelah diterima," ujar Purba dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?