Tampang

Satgas Pengawasan Impor Bakal Musnahkan 7 Jenis Produk Ini

25 Jul 2024 22:53 wib. 172
0 0
Satgas Pengawasan Impor Bakal Musnahkan 7 Jenis Produk Ini
Sumber foto: iStock

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan bahwa Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah memulai pengawasannya sejak Rabu, 24 Juli 2024. Dia juga menyebutkan bahwa Satgas akan mengumumkan hasil temuan mereka secara resmi pada hari Jumat.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor adalah langkah strategis dalam mengantisipasi dan memberantas impor ilegal di Indonesia. Sebagai negara yang memiliki beragam produk unggulan, Indonesia perlu memastikan perlindungan terhadap produksi dalam negeri, khususnya dalam menghadapi persaingan dengan produk impor ilegal yang dapat merugikan ekonomi domestik.

Tidak hanya itu, peredaran barang impor ilegal juga dapat memberikan dampak negatif terhadap konsumen, khususnya terkait dengan keamanan dan kualitas dari produk-produk tersebut. Oleh karena itu, pengawasan barang impor telah menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan bahwa setiap produk impor yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.