Tampang

RI Bakal Wajibkan Sertifikat Keamanan Siber untuk Semua Perangkat Digital, Siap-Siap Aturan Baru!

24 Mei 2025 08:41 wib. 19
0 0
ilustrasi perangkat digital disertifikasi keamanan siber oleh petugas di Indonesia
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan semua perangkat digital yang beredar di pasar domestik untuk memiliki sertifikat keamanan siber. Langkah ini diambil demi melindungi data pengguna dan memperkuat ketahanan digital nasional dari ancaman siber yang semakin kompleks.

Sertifikasi Wajib untuk Semua Kategori Perangkat
Aturan ini akan berlaku untuk berbagai kategori perangkat, mulai dari ponsel, laptop, router, hingga perangkat rumah pintar (smart home). Setiap produk harus lolos uji keamanan siber dan mendapatkan sertifikat dari lembaga nasional yang ditunjuk.

Tanpa sertifikat tersebut, perangkat tidak boleh dijual secara legal di pasar Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?