Upaya Gorontalo ini juga selaras dengan berbagai kegiatan lintas komunitas yang sudah mulai tumbuh di kota tersebut. Misalnya, ajakan kampanye “Say No To Plastic” yang melibatkan mahasiswa dan warga dalam kegiatan olahraga sambil menyebarkan pesan pengurangan botol plastik sekali pakai. Gerakan semacam ini memberi pendidikan langsung kepada masyarakat bahwa pengurangan limbah plastik bisa dilakukan tanpa perlu menunggu regulasi resmi cukup dengan kesadaran dan aksi nyata dari individu dan kelompok masyarakat.
Selain itu, pemerintah kota juga meningkatkan fasilitas dan layanan publik agar dukungan terhadap program ini tak hanya berupa ajakan, tetapi juga praktik nyata di lapangan. Diharapkan, dengan tersedianya fasilitas TPS 3R di berbagai kelurahan, warga lebih terdorong untuk memilah sampah mereka sejak dari rumah. Tempat ini menjadi pusat pengelolaan sampah yang mengedepankan prinsip reduce, reuse, dan recycle, sehingga volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang secara signifikan.
Tentu, pengurangan limbah plastik bukan hanya soal mengubah kebiasaan penggunaan tas plastik atau botol minum sekali pakai. Ini juga menyangkut perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri. Alih-alih melihat sampah sebagai sesuatu yang tidak berharga, kini semakin banyak keluarga di Gorontalo yang mulai mengelola sampah mereka seperti aset — melalui pemilahan, pengolahan, hingga penjualan ke bank sampah atau diolah menjadi bahan bakar alternatif. Ini tak hanya mengurangi limbah, tapi juga membuka potensi ekonomi baru bagi warga yang aktif terlibat.