Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja PNS, sehingga pelayanan publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, penting untuk dicatat bahwa pengukuran besaran tukin yang diterima oleh masing-masing pegawai tidak bersifat merata. Tukin ini akan disesuaikan berdasarkan penilaian kinerja individu serta evaluasi unit kerja yang dilakukan secara objektif.
Prabowo menekankan bahwa penetapan tunjangan kinerja ini merupakan wujud penghargaan terhadap dedikasi dan profesionalisme ASN. "Semua ini harus berbasis pada kinerja dan kontribusi nyata, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif," ungkap Prabowo dalam keterangannya.
Kebijakan baru ini disambut baik oleh banyak pegawai negeri. Mereka mengapresiasi inisiatif pemerintah yang dianggap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ASN. Namun, di sisi lain, publik juga memberikan perhatian serius terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengamat kebijakan publik, Dr. Lusi Andayani, memberikan pandangannya bahwa langkah ini sangat positif, tetapi harus disertai dengan pengawasan yang ketat. "Tunjangan yang tinggi harus disertai dengan integritas serta pelayanan yang profesional agar tidak terjadi penyimpangan," tambahnya.