“Alhamdulillah, setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil mengungkap bahwa pelaku yang pertama kali melapor adalah orangtua kandung bayi tersebut,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Atas tindakan tersebut, pasangan tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Saat ini, sang ayah sudah ditahan di Polres Kebumen, sedangkan ibu bayi masih menjalani perawatan medis karena kondisi fisiknya menurun pasca pengungkapan kasus ini.
"Ibu bayi masih dalam perawatan medis karena kondisinya drop," tambah Kapolres.
Ancaman Hukum dan Langkah Lanjut