Tampang

Rekayasa Penemuan Bayi di Kebumen Terbongkar, Orangtua Kandung Jadi Tersangka Penelantaran

18 Apr 2025 18:15 wib. 109
0 0
Kedua orang tua bayi di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah ditetapkan menjadi tersangka usai menelantarkan anaknya dengan merekayasa penemuan bayi. (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Sumber foto: Kompas.com

Kepolisian akan terus mendalami motif dan latar belakang tindakan kedua orangtua tersebut. Mereka bisa dijerat dengan pasal penelantaran anak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman yang tak ringan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi soal tanggung jawab orangtua serta pentingnya perlindungan terhadap anak sejak lahir. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa demi menjamin hak-hak anak yang semestinya dijaga oleh negara dan keluarga.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

opor ayam
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?