Tampang

Rapat di DPR, Ojol Desak Potongan Biaya Aplikasi Diturunkan 10 Persen

22 Mei 2025 10:04 wib. 12
0 0
Rapat di DPR, Ojol Desak Potongan Biaya Aplikasi Diturunkan 10 Persen

Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) mendesak DPR RI untuk menekan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menentukan tarif biaya jasa aplikasi. Mereka mengusulkan agar potongan biaya ini ditetapkan menjadi 10 persen, dibandingkan dengan 20 persen yang berlaku saat ini. Permohonan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Perwakilan Asosiasi Ojol, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta revisi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang menetapkan biaya jasa aplikasi sebesar 20 persen dari tarif perjalanan. Igun menekankan bahwa pengemudi hanya ingin mendapatkan porsi yang lebih adil, yaitu bagian 90 persen untuk mereka dan 10 persen untuk aplikator. "Kami hanya meminta, bagian mereka hanya 10 persen saja, bagian kami 90 persen. Itu saja, Pak," ungkapnya tegas dalam rapat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?