Bawaslu Jawa Timur telah membuktikan bahwa tindakan Kondang melanggar aturan dalam pendaftaran sebagai Caleg DPD. Putusan ini juga memberikan sinyal kepada seluruh kandidat dan partai politik bahwa aturan harus diikuti dan pelanggaran akan diberikan sanksi yang sesuai. Dengan demikian, penegakan aturan pemilihan umum di Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan dapat diterima oleh seluruh warga negara. Keberhasilan tahapan pemilihan adalah kunci untuk memastikan bahwa perwakilan rakyat memiliki integritas yang tinggi dan bersih dari tuduhan pelanggaran aturan.