Tampang

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Perayaan Kemerdekaan

7 Agu 2025 15:11 wib. 18
0 0
Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Perayaan Kemerdekaan

Juri juga menekankan bahwa perlombaan rakyat, pawai budaya, hingga pentas seni daerah diharapkan menjadi bagian dari perayaan yang meriah namun bermakna. Kegiatan tersebut dianggap penting dalam membangkitkan kembali ikatan sosial masyarakat pasca pandemi dan menjadi ruang ekspresi budaya lokal yang turut memperkuat identitas bangsa.

Penetapan hari libur tambahan ini sekaligus menjadi simbol bahwa pemerintahan Presiden Prabowo ingin mendekatkan negara kepada rakyatnya melalui momen-momen kebersamaan yang inklusif. Dengan semangat kemerdekaan yang terus menyala, diharapkan bangsa Indonesia mampu melangkah lebih mantap menuju visi "Indonesia Emas 2045".

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?