Tampang

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Perayaan Kemerdekaan

7 Agu 2025 15:11 wib. 20
0 0
Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Perayaan Kemerdekaan

"Pemerintah ingin menghadirkan hadiah tambahan di bulan kemerdekaan ini. Hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025, akan diliburkan sebagai bentuk apresiasi dan ruang ekspresi masyarakat dalam memperingati ulang tahun ke-80 Republik Indonesia," ujar Juri. Ia menambahkan bahwa perayaan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menggugah semangat optimisme, memperkuat rasa kebersamaan, dan menumbuhkan kreativitas warga dalam membangun bangsa ke arah yang lebih baik.

Pemerintah menginginkan agar momentum kemerdekaan tidak hanya terasa di pusat pemerintahan, tetapi juga menyala di seluruh pelosok negeri. Oleh sebab itu, Presiden Prabowo turut mengimbau semua pihak—mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN dan BUMD, hingga sektor swasta—untuk berperan aktif dalam merayakan kemerdekaan. Partisipasi tersebut bisa diwujudkan melalui pemasangan bendera Merah Putih, dekorasi bertema kemerdekaan seperti umbul-umbul dan spanduk, serta kegiatan kolektif lainnya yang mencerminkan semangat nasionalisme.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?