Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemprov Jakarta juga akan membangun Pompa Bulak Cabai di ujung Kali Cakung untuk memperkuat sistem drainase kawasan. Lumpur hasil pengerukan akan dibuang ke kawasan Ancol dengan pengawasan ketat untuk mencegah dampak lingkungan negatif bagi warga.
Pramono memastikan bahwa proses pengerukan tidak akan diiringi dengan penggusuran warga. “Kami mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada penggusuran, dan pendekatan personal oleh tim membuat warga menerima program ini dengan baik,” jelasnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika, yang turut mendampingi Pramono menambahkan bahwa proyek ini mencakup pengerukan sepanjang 8 kilometer. Hanya satu titik di Jalan Bakti yang membutuhkan pembebasan lahan selebar 2 meter, dan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 39 Tahun 2023.