Tampang

Prabowo Janji Tambah Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Kedokteran, Perawat, dan Paramedis: ‘Kader Kesehatan Masa Depan Jadi Prioritas!’

20 Nov 2025 11:47 wib. 51
0 0
Presiden Prabowo Subianto, beasiswa untuk mahasiswa, Persahabatan RI dan UEA, RS Kardiologi UAE-Indonesia
Sumber foto: Google

Jakarta – Menteri Pertahanan sekaligus tokoh politik Prabowo Subianto membuat gebrakan baru di sektor pendidikan kesehatan. Dalam sebuah pernyataan resmi hari ini, Prabowo mengumumkan rencana pemberian beasiswa penuh untuk mahasiswa kedokteran, perawat, dan tenaga kesehatan paramedis di seluruh Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk menyiapkan kader kesehatan masa depan sekaligus memperkuat sistem kesehatan nasional.

Menurut Prabowo, pandemi COVID-19 telah mengajarkan bahwa kekuatan suatu bangsa tidak hanya terletak pada pertahanan dan ekonomi, tetapi juga pada ketahanan kesehatan masyarakat. “Kita harus menyiapkan generasi tenaga kesehatan terbaik yang mampu melayani seluruh rakyat Indonesia. Beasiswa penuh ini bukan hanya investasi pendidikan, tapi juga investasi nyawa bangsa,” tegas Prabowo di Jakarta, Selasa (20/11).

Beasiswa penuh yang dimaksud mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian bagi mahasiswa kedokteran, perawat, dan paramedis. Program ini akan diberikan kepada mahasiswa berprestasi maupun mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan prioritas wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan tenaga medis.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga kesehatan signifikan, terutama di daerah-daerah terpencil. Rasio dokter dan perawat per 1.000 penduduk di beberapa provinsi bahkan masih di bawah standar WHO. Kebijakan beasiswa penuh ini diharapkan mampu menjawab masalah tersebut.

“Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Kesehatan ingin memastikan bahwa generasi muda yang ingin mengabdi di bidang kesehatan memiliki akses pendidikan yang layak, tanpa harus memikirkan biaya,” kata Prabowo. Ia menambahkan, mahasiswa yang menerima beasiswa akan memiliki kewajiban untuk mengabdi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah selama minimal lima tahun setelah lulus.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kisah Hantu
0 Suka, 0 Komentar, 18 Jul 2024

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?