Sementara itu, untuk para PPPK paruh waktu yang sudah mendaftar tetapi tidak lulus, Sura’i mengingatkan mereka agar bersabar dan menunggu kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai. “Mereka yang berstatus PPPK paruh waktu akan menjadi prioritas utama ketika BKN membutuhkan pegawai dengan spesialisasi tertentu. Posisi mereka aman, karena mereka sudah terdaftar dalam database BKN. Di masa mendatang, mereka akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai. Ini bukan sekadar janji, melainkan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.