Tampang

Polri Tetap Layani Pembuatan SKCK Meski Ada Usulan Penghapusan

25 Mar 2025 14:23 wib. 52
0 0
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko(DOC. Polri)
Sumber foto: Google

Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak menghambat hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan memperbaiki kehidupannya setelah menjalani hukuman.

Pro-Kontra SKCK dalam Perekrutan Kerja

Di satu sisi, SKCK menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai seleksi kerja, terutama di instansi pemerintah, BUMN, dan beberapa perusahaan swasta. Namun, di sisi lain, pencantuman catatan kriminal dalam SKCK dianggap memberatkan mantan narapidana yang ingin kembali ke masyarakat dan menjalani hidup baru.

Polemik ini masih menjadi bahan diskusi antara pemerintah, Polri, dan lembaga terkait untuk menemukan solusi terbaik tanpa mengabaikan aspek keamanan dan hak asasi manusia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kereta Cepat Perancis Disabotase
0 Suka, 0 Komentar, 30 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?