Tampang.com | Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat menjadi peringatan keras bagi kelompok atau individu yang mencoba menguasai ruang publik secara ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat menurunkan sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) dari berbagai titik.
Delapan Polsek Bergerak Serentak, Sawah Besar Terbanyak
Operasi ini berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, dengan keterlibatan delapan Polsek yang bergerak serentak. Wilayah Sawah Besar menjadi titik paling dominan, dengan 32 bendera ormas diturunkan.
“Ini bagian dari upaya penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang seenaknya menguasai ruang publik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (10/5/2025).
Tak Hanya Bendera, Preman Pemalak Juga Diciduk
Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga menangkap dua orang pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks. Kedua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), memaksa sopir membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000, disertai dengan ancaman.