Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang digunakan untuk menanam pohon ganja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/11/2024). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari total 40 pohon selama penggerebekan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita 19 paket ganja siap edar dan 274 gram daun ganja yang telah dikeringkan.
Chandra mengungkapkan, "Kami berhasil menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon selama penggerebekan. Selain itu, kami juga menyita 19 paket ganja siap edar dan 274 gram daun ganja yang telah dikeringkan."
Menurut dia, informasi dari masyarakat menjadi awal mula dari penggerebekan ini. Masyarakat memberikan laporan tentang keberadaan rumah yang digunakan untuk penanaman ganja. Di samping itu, petugas juga menemukan berbagai macam obat-obatan seperti pupuk yang digunakan untuk menanam pohon ganja.
Menurut data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk ganja, masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. BNN mencatat bahwa penyalahgunaan ganja cenderung meningkat setiap tahunnya. Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, termasuk ganja, pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah tegas seperti penggerebekan terhadap tempat-tempat yang digunakan untuk kegiatan ilegal yang berkaitan dengan narkoba.