Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengemukakan kritik terhadap pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) yang kontroversial, khususnya terkait dengan HGU IKN 190 Tahun. Izin ini menuai banyak perdebatan di masyarakat karena implikasi luasnya terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. PKS sebagai partai yang vokal dalam isu-isu lingkungan, mempertanyakan proses pemberian izin dan dampaknya yang mendalam bagi lingkungan hidup.
Kontroversi HGU IKN 190 Tahun
Izin HGU IKN 190 Tahun dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan ekonomi dan investasi, namun menimbulkan keprihatinan serius terutama dalam hal pelestarian lingkungan. PKS menyoroti bahwa proses pemberian izin ini belum mempertimbangkan secara menyeluruh dampak lingkungan yang mungkin terjadi, seperti deforestasi, hilangnya habitat satwa liar, serta potensi konflik dengan masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.