Tampang

PK Mardani Maming, Eks Penyidik KPK: Hakim Harus Tegas Jangan Ringankan Hukuman!

22 Sep 2024 05:32 wib. 213
0 0
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap
Sumber foto: website

PK Mardani H Maming, mantan Bendahara Pengeluaran Badan Amil Zakat Nasional (Bendum PBNU) kembali menjadi perbincangan publik setelah melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK ini dengan nomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2004 berkaitan dengan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP). Permohonan PK ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama dari mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. Yudi meminta Majelis Hakim yang meninjau kembali kasus Mardani H Maming untuk bersikap tegas dengan tidak mengurangi hukuman terpidana korupsi tersebut.

Menurut Yudi Purnomo Harahap, peninjauan kembali (PK) bukanlah sarana untuk memberikan keringanan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi. "Hakim Agung harus tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan tidak boleh meremehkan hukuman. Kehadiran PK tidak boleh dianggap sebagai solusi bagi pelaku korupsi untuk mendapatkan keringanan hukuman," tegas Yudi.

Yudi Purnomo Harahap juga berharap agar Majelis Hakim dapat menjunjung tinggi independensi dalam menyikapi kasus-kasus korupsi, termasuk dalam menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh Mardani H Maming. Yudi optimis bahwa Hakim Agung yang menangani kasus PK Mardani H Maming adalah hakim yang independen dan memutuskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Sementara itu, Yudi juga menyayangkan proses peninjauan kembali yang tidak mampu memperberat hukuman bagi terpidana korupsi. Baginya, proses PK seringkali hanya menghasilkan keputusan hukuman yang sama atau bahkan lebih ringan, bahkan ada kemungkinan untuk vonis bebas. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat banyak kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.