Abraham menyambut baik rekomendasi dari BPK dan menegaskan bahwa PT Pindad telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit dilakukan. Perusahaan akan terus meningkatkan kinerja agar dapat menjalankan tata kelola terbaik. Terkait dengan dana pensiun, manajemen PT Pindad mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh BPK RI terkait penurunan nilai investasi pasca pandemi COVID-19.
Abraham menegaskan bahwa manajemen PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad, tengah berkoordinasi dengan tata kelola untuk mengawal investasi Dana Pensiun secara cermat. Langkah penyelamatan yang telah diambil antara lain adalah menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan, serta melakukan perbaikan dalam pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat.
PT Pindad yakin bahwa tindakan yang diambil akan membawa perusahaan menuju tata kelola dan transparansi yang diharapkan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi kepentingan nasional.