Sebelumnya, KNKT melaporkan insiden serius terkait dengan kedua pilot yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit selama penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada 25 Januari lalu. Kejadian ini menyebabkan sejumlah kesalahan navigasi dan memicu keprihatinan terkait keselamatan penerbangan. Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia, dengan waktu blok selama 2 jam 35 menit.