Perusahaan juga berjanji untuk mentaati rekomendasi keselamatan yang akan dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah investigasi selesai.
Sementara itu, Ditjen Hubud Kemenhub menyatakan akan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan melakukan investigasi khusus terkait kasus ini. Kru penerbangan BTK6723 telah digrounded sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) internal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan untuk menangani Resolution of Safety Issue (RSI), mencari akar permasalahan, dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Ditjen Hubud Kemenhub memberikan apresiasi terhadap KNKT atas tanggapannya dan merespon serius terhadap insiden yang melibatkan Batik Air.