Tampang

PHK Massal Terus Terjadi, Ke Mana Arah Perlindungan Pekerja?

13 Mei 2025 23:36 wib. 41
0 0
buruh di-PHK dan lemahnya perlindungan pekerja di tengah krisis ekonomi
Sumber foto: Google

Tampang.com | Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di berbagai sektor industri, dari tekstil hingga teknologi. Ribuan buruh dirumahkan dalam waktu singkat, memicu kekhawatiran soal efektivitas perlindungan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi.

PHK Terjadi Tanpa Peringatan
Beberapa perusahaan dilaporkan mem-PHK pekerjanya secara mendadak, tanpa kompensasi yang layak. Banyak pekerja bahkan tidak mendapat pesangon sesuai ketentuan undang-undang.

“Kami hanya diberi surat satu minggu sebelum diberhentikan. Tidak ada mediasi, tidak ada penjelasan,” ungkap Roni, mantan buruh pabrik garmen di Karawang.

UU Cipta Kerja Dinilai Permudah PHK
Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, buruh menyuarakan kekhawatiran bahwa fleksibilitas pasar tenaga kerja justru merugikan mereka. Perusahaan lebih mudah melakukan efisiensi, sementara posisi buruh makin rentan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?