Dari sisi ekspansi pasar, Temu telah merambah ke lebih dari 49 negara sejak peluncurannya pada September 2022. Hal ini menandakan potensi dampak yang lebih luas dari aplikasi ini terhadap pasar internasional, termasuk Indonesia. Dengan jumlah pengguna aktif yang mencapai puluhan juta, Temu memiliki potensi untuk merubah pola perdagangan dan persaingan di pasar dunia.
Dengan begitu, peringatan pemerintah terhadap aplikasi Temu memiliki dasar yang kuat atas pertimbangan dampak ekonomi, persaingan bisnis, dan perlindungan terhadap UMKM. Langkah-langkah regulasi yang diterapkan oleh pemerintah menjadi upaya untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi pelaku UMKM dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh aplikasi perdagangan lintas negara semacam Temu.
Sebagai konklusi, kehadiran aplikasi asal Cina, Temu, menimbulkan keprihatinan bagi pemerintah Indonesia terutama terkait perlindungan dan keberlangsungan usaha UMKM. Oleh karena itu, regulasi yang diterapkan dan pemantauan terhadap aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan pasar dan memberdayakan UMKM di tengah arus globalisasi perdagangan digital. Semua pihak perlu berperan aktif dalam mendukung langkah-langkah ini guna menjaga keberlangsungan usaha UMKM dalam era perdagangan digital yang semakin kompleks.