Kasus perampokan toko jam mewah di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten telah menarik perhatian publik setelah polisi menangkap seorang pria berinisial HK, yang diduga menjadi pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Menurut laporan, HK sempat mengurung karyawan toko di dalam toilet selama aksi perampokan tersebut.
Dalam aksinya, HK menggunakan modus berpura-pura sebagai seorang pembeli, yang akhirnya memungkinkannya untuk masuk ke dalam toko. Kombes Ade Ary Syam Indradi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa HK melakukan aksi perampokan sendirian setelah masuk ke dalam toko jam mewah di PIK. Selain itu, HK juga diketahui membawa senjata tajam dan mengancam tiga karyawan toko sebelum mengurung mereka di dalam toilet.
Ade Ary menyampaikan bahwa setelah mengurung karyawan di toilet, HK kembali ke lantai dua dan mengancam salah seorang karyawan wanita di toko tersebut. Kemudian, HK berhasil mengambil 18 jam tangan mewah merek Rolex hingga Patek Philippe dengan total kerugian mencapai Rp12,85 miliar. Para penyidik juga mengungkapkan bahwa HK sudah melakukan survei terhadap toko jam mewah tersebut selama tiga minggu sebelum melaksanakan aksinya.