Agung Suganda mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk segera meningkatkan produksi susu nasional, melalui pola yang dikenal dengan Program Percepatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN). Ia menekankan bahwa pemerintah menetapkan target untuk menambah populasi sapi perah sebanyak 1 juta ekor hingga tahun 2029 sebagai upaya vital dalam pembangunan ketahanan pangan dan keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis.
Saat ini, kebutuhan susu segar di Indonesia mencapai sekitar 4,6 juta ton per tahun, namun produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) hanya mampu memenuhi sekitar 21% dari total kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, kedatangan sapi perah impor ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan terhadap kapasitas produksi lokal dan mendorong kemandirian dalam memproduksi susu.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Imron Suandy, menambahkan bahwa semua sapi yang diimpor telah melalui protokol kesehatan hewan yang ketat, dimulai dari sebelum pengiriman hingga kedatangan di Indonesia. Pemerintah telah memastikan bahwa semua hewan tersebut dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular yang berisiko, serta dilengkapi dengan dokumen yang memenuhi standar internasional.