Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka yang merupakan pengendali laboratorium narkoba rahasia di Bali.
Mukti menjelaskan bahwa tersangka, yang dikenal dengan nama Roman, ditangkap di Thailand ketika berusaha melarikan diri ke Dubai. "RN ini sebagai pengendali, dia yang mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," ujar Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2024).
Saat tersangka hendak berangkat dari Thailand menuju Dubai, ia berhasil diamankan oleh pihak imigrasi. "Divisi Hubungan Internasional dan kami turun langsung ke Thailand untuk menangkap pelaku ini," tambahnya.
Mukti juga menyebutkan bahwa Roman Nazarenco berperan sebagai otak sekaligus pengendali pabrik narkoba di Bali, yang salah satunya melakukan pembuatan hidroponik ganja. "Dia yang mengendalikan cara pembuatan dari mulai bikin laboratorium hingga memesan barang, dia juga yang membuat ruang bawah tanah," terangnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena aktivitas peredaran narkoba yang semakin merajalela di Bali dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban umum. Dengan penangkapan pengendali laboratorium narkoba ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Pulau Dewata.
Polisi juga berhasil mengungkap bahwa tersangka telah melakukan operasi pembuatan narkoba selama beberapa tahun dengan jaringan yang luas. Hal ini menunjukkan tingkat meresahkan di masyarakat karena peredaran narkoba yang dilakukan bukan hanya pada skala kecil, tetapi juga skala besar yang merambah hingga ke luar negeri.