Tampang

Penangkapan Pemain Basket Asing Tangerang Hawks Karena Narkoba

15 Mei 2025 08:20 wib. 21
0 0
Penangkapan Pemain Basket Asing Tangerang Hawks Karena Narkoba

Michael juga menambahkan bahwa pihaknya menjerat Shaw dengan delik Pidana Narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) sebagai alternatif, Pasal 113 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, Shaw dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat, mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga penjara selama 20 tahun.

“Kasus ini mencerminkan dengan jelas bahaya narkotika serta upaya serius kami dalam menegakkan hukum. Dugaan tindakan ini dilakukan dalam konteks penawaran, penjualan, atau perantara dalam transaksi narkotika,” pungkasnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Game Android Online Terbaru yang Rilis 2020
0 Suka, 0 Komentar, 30 Jan 2020

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?