Tampang

Pemprov Jakarta Tertibkan Administrasi, 38.000 KTP Bermasalah Terancam Dinonaktifkan

6 Mei 2025 04:51 wib. 28
0 0
illustrasi KTP
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan langkah besar dalam penataan administrasi kependudukan. Lewat operasi verifikasi data, ribuan KTP yang dinilai bermasalah kini terancam dinonaktifkan sementara.


Verifikasi Data Ungkap Ribuan KTP Tak Sesuai Domisili

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan bahwa sekitar 38.000 KTP menunjukkan ketidaksesuaian data domisili. Temuan ini muncul dari proses verifikasi awal terhadap 100.000 data penduduk yang sedang dalam pemeriksaan.

“Kami sedang memastikan, apakah mereka benar sudah pindah dari Jakarta atau bahkan sudah wafat,” jelas Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (5/5/2025) di Balai Kota.


Pembersihan Data Jadi Bagian Program Quick Win

Langkah bersih-bersih data ini merupakan bagian dari program Quick Win yang digagas pemerintah provinsi untuk meningkatkan akurasi database penduduk. Dari total data yang dianalisis, sebanyak 70.000 warga masih tinggal di Jakarta, sedangkan sisanya masuk daftar merah karena indikasi alamat fiktif, data ganda, atau status kependudukan yang sudah tidak relevan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?