Tampang

Pemprov Jakarta Tertibkan Administrasi, 38.000 KTP Bermasalah Terancam Dinonaktifkan

6 Mei 2025 04:51 wib. 26
0 0
illustrasi KTP
Sumber foto: Google

“KTP bermasalah tidak langsung dicabut, tapi akan dinonaktifkan sementara sampai pemiliknya memperbarui data,” tambah Budi.


Warga Diimbau Segera Perbarui Data

Disdukcapil meminta warga yang sudah pindah domisili, mengalami perubahan status, atau belum memperbarui informasi pribadi untuk segera melakukan pembaruan. Langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas dan menjaga validitas layanan publik.

“Angka ini masih bisa turun kalau warga segera memperbarui data mereka,” ujar Budi lagi.


Jakarta Bersiap Hadapi Urbanisasi Pascalebaran

Bersamaan dengan operasi ini, Pemprov juga bersiap menghadapi arus urbanisasi usai Lebaran. Hingga akhir April 2025, tercatat ada 8.000 orang yang mengajukan perpindahan domisili ke Jakarta, yang mayoritas dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah lain dan daya tarik ekonomi ibu kota.

“Jumlah ini memang meningkat sedikit dibanding tahun lalu,” kata Budi, seraya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap arus masuk penduduk.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

BI Ramal Rupiah Bakal Terus Menguat
0 Suka, 0 Komentar, 17 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?