Tampang

Pemerintah Wajibkan Agen dan Subpangkalan LPG Sediakan Timbangan untuk Cegah Kecurangan

30 Mar 2025 16:42 wib. 54
0 0
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantir
Sumber foto: Google

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi agen dan subpangkalan yang tidak menyediakan timbangan atau melakukan kecurangan berat LPG.

"Semua masih dalam tahap uji coba, tapi nanti pasti akan ada sanksinya. Masa beli LPG 3 kg tapi yang didapat cuma 2,5 kg?" kata Bahlil.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membuat distribusi LPG lebih transparan dan mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mahalini Hamil Anak Pertama
0 Suka, 0 Komentar, 5 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?