Tampang

Pemerintah Wajibkan Agen dan Subpangkalan LPG Sediakan Timbangan untuk Cegah Kecurangan

30 Mar 2025 16:42 wib. 55
0 0
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantir
Sumber foto: Google

"Di pangkalan wajib ada timbangan, baik agen maupun subpangkalan, agar kita bisa memastikan berat LPG sesuai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Cara Memastikan Berat LPG Sesuai

Bahlil menjelaskan bahwa berat tabung kosong LPG 3 kg seharusnya 5 kg, sehingga ketika diisi penuh, beratnya menjadi 8 kg.

"Kalau kita timbang tabungnya hanya 7,5 kg, berarti isi gasnya kurang dari 3 kg. Ini yang harus diawasi," tegasnya.

Sejumlah wilayah seperti Jakarta dan Surabaya sudah mulai menerapkan aturan ini, meskipun belum sepenuhnya berjalan efektif.

Pemerintah Siapkan Sanksi untuk Agen Nakal

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?