"Di pangkalan wajib ada timbangan, baik agen maupun subpangkalan, agar kita bisa memastikan berat LPG sesuai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Cara Memastikan Berat LPG Sesuai
Bahlil menjelaskan bahwa berat tabung kosong LPG 3 kg seharusnya 5 kg, sehingga ketika diisi penuh, beratnya menjadi 8 kg.
"Kalau kita timbang tabungnya hanya 7,5 kg, berarti isi gasnya kurang dari 3 kg. Ini yang harus diawasi," tegasnya.
Sejumlah wilayah seperti Jakarta dan Surabaya sudah mulai menerapkan aturan ini, meskipun belum sepenuhnya berjalan efektif.
Pemerintah Siapkan Sanksi untuk Agen Nakal