Togar menyatakan, "Anggaran tersebut mencakup penerima yang sedang berjalan (on going) dan yang baru untuk tahun berjalan. Beasiswa tidak menjadi objek efisiensi," jelasnya. Ia menambahkan, semua program beasiswa tetap dipertahankan meskipun ada penyesuaian anggaran di sektor lain. Selain KIP Kuliah dan BPI, terdapat juga program beasiswa lain yang disediakan oleh Kemendikti Saintek seperti Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta Beasiswa bagi Dosen dan Tenaga Pendidikan di Indonesia.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, juga memberikan penjelasan mengenai pendanaan program KIP Kuliah. Ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi, dengan pagu anggaran yang tetap sebesar Rp 14,69 triliun.
Lebih lanjut, Satryo mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran Kementerian tersebut bersifat "numpang lewat", artinya anggaran tersebut langsung disalurkan kepada perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional. "Jika anggaran tersebut langsung dialokasikan kepada perguruan tinggi atau mahasiswa, maka sangat kecil kemungkinan untuk melakukan efisiensi pada pos anggaran ini," tuturnya.