Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah investasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan kebijakan ekonomi hijau rata-rata sebesar Rp 2.377 triliun per tahun dari 2025-2045. Dengan skema pembiayaan hijau yang diusulkan, pemerintah berharap dapat menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri terkait akses pembiayaan untuk proyek-proyek ramah lingkungan.
Selain pembiayaan, upaya lain yang sedang dipertimbangkan oleh Kementerian Perindustrian adalah pengembangan ekonomi sirkular, pengembangan Standar Kawasan Industri Berkelanjutan, standar Industri Kecil dan Menengah (IKM) hijau, serta pengembangan tenaga kerja yang terampil dalam bidang keberlanjutan (Green jobs). Agus menargetkan industri manufaktur di Indonesia dapat mencapai net zero emission pada tahun 2050, sepuluh tahun lebih awal dari target nasional tahun 2060. Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi dari seluruh pihak, terutama dari perusahaan industri, menjadi sangat penting.