Tampang.com – Karier politik Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra kini berada di ujung tanduk. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa pemecatan bisa saja dilakukan jika Dhani kembali melakukan pelanggaran etik.
“Kita lihat nanti bentuk pelanggarannya seperti apa. Kalau fatal, ya bisa saja diberhentikan,” ujar Nazaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Sudah Dua Kali Langgar Etika, MKD Keluarkan SP1
Ahmad Dhani sebelumnya sudah dua kali dijatuhi sanksi oleh MKD. Pertama, ia dinyatakan melanggar etika atas komentar menghina marga Pono. Kedua, MKD menilai pernyataan seksis Dhani soal pemain naturalisasi dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.
Atas dua pelanggaran tersebut, Dhani dijatuhi teguran lisan dan perintah untuk meminta maaf. MKD menyebut sanksi ini sebagai hukuman ringan atau SP1.