Perairan di sekitar Pulau Kelor
Batu Tiga
Selat Molo
Selat Padar
Loh Kima
Pulau Luwu
Keranga
Pulau Mawang
Pulau Siaba
Pulau Tatawa Kecil dan Siaba Kecil
Larangan ini berlaku terutama pada malam hari ketika visibilitas rendah dan kondisi cuaca bisa berubah dengan sangat cepat, termasuk potensi angin dan gelombang yang lebih tinggi dari perkiraan. Larangan itu dipertegas demi meminimalisir kecelakaan fatal seperti yang menimpa salah satu kapal wisata beberapa hari sebelumnya.
Penutupan total pelayaran sempat diberlakukan sejak 29 Desember 2025, setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca buruk berkaitan dengan dampak tidak langsung Siklon Tropis Hayley yang bergerak di Samudra Hindia selatan NTT. BMKG mencatat adanya potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi yang sangat membahayakan pelayaran wisata. KSOP pun mencabut izin berlayar atau SPB untuk semua kapal wisata, termasuk speedboat, dari perairan TN Komodo sampai peringatan lebih lanjut.
Tidak berhenti pada larangan jalur, dampak cuaca buruk bahkan membuat semua rute wisata yang biasanya menjadi magnet pariwisata nasional—seperti Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, Pink Beach, dan spot diving terkenal di kawasan itu—ditutup sementara oleh Balai Taman Nasional Komodo demi keselamatan wisatawan.
Penutupan dan pembukaan bersyarat ini terjadi bersamaan dengan upaya pencarian korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan sekitar Pulau Padar tak lama sebelum kebijakan pelayaran dibekukan. KSOP berharap bahwa pembukaan kembali jalur pelayaran dapat ikut memperluas cakupan pencarian bersama masyarakat dan wisatawan yang berada di kawasan.