Pandangan dari Ahli Tata Negara UGM
Dalam konferensi pers tersebut, CLS FH UGM juga membawa dua akademisi dan dosen FH UGM, yaitu Zainal Arifin Mochtar alias Uceng dan Herlambang P Wiratraman.
Zainal Arifin Mochtar dalam paparannya mencermati dampak putusan MK terhadap masa depan demokrasi Indonesia. "Ketakutan terhadap kemenangan saat ini adalah saat demokrasi bisa diinjak-injak dengan mudah. Proses penegakan hukum pemerintahan itu dirusak," ujar Uceng, yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM.
"Saat ini, siapa yang dapat menjamin bahwa di masa depan tidak akan terjadi penindasan seperti yang terjadi sekarang? Rezim pemerintahan saat ini hanya akan melanjutkan kondisi yang ada sekarang," tambahnya.