Gus Yahya juga menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 tidak mengalami masalah serius. Hal ini ditegaskannya seiring dengan upaya untuk meminta testimoni langsung dari jemaah haji. Gus Yahya bahkan mengusulkan dilakukannya survei kepada masyarakat yang telah melaksanakan ibadah haji tahun 2024, sebagaimana testimoni mereka dapat menjadi bukti konkret atas lancarnya pelaksanaan ibadah haji.
Lebih jauh, Gus Yahya menolak alasan yang cukup untuk menggulirkan pansus pelaksanaan haji tahun 2024. Menurutnya, tidak ada permasalahan yang signifikan yang dialami oleh para jemaah. Oleh karena itu, dia merasa bahwa pansus tersebut tidak sepenuhnya diperlukan.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR, Wisnu Wijaya dari Fraksi PKS, menepis anggapan yang menempatkan kewenangan pengaturan kuota haji tambahan mutlak pada Menteri Agama. Menurutnya, ada regulasi yang mengatur pengaturan kuota tersebut, serta kewenangan DPR dalam menolak atau menyetujui anggaran yang diminta Kemenag dari dana jemaah yang dikelola oleh Baitulmaal Haji (BPIH).