Anna juga menambahkan bahwa pelepasan jilbab terjadi saat pengukuhan Paskibraka. Namun, para anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab saat latihan, dapat mengenakan kembali jilbabnya pada pagi hari. Meskipun demikian, Anna menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Di sisi lain, Anna mengakui bahwa dirinya belum dapat berkomunikasi langsung dengan Evelyn, karena anggota Paskibraka tidak diizinkan membawa ponsel.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini menyampaikan bahwa KPAI telah menghubungi anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait kabar diminta copot jilbab pada acara pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Negara (IKN) pada Selasa (13/8). BPIP bertanggung jawab terhadap acara Paskibraka dalam peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN.
Polemik ini menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam merespons perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi aspirasi dan kebijakan lokal. Kejadian ini juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penghargaan terhadap nilai-nilai lokal dalam menyikapi keberagaman.